Sindikat Penjualan Obat Palsu Raup Keuntungan Miliaran Rupiah Dari marketplace

Sindikat Penjualan Obat Palsu Raup Keuntungan Miliaran Rupiah Dari  marketplace

Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran obat-obatan dan suplemen palsu.(Dok.Istimewa)--

KARAWANGBEKASIDISWAY.ID-  Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar kasus jual beli obat palsu hingga obat golongan G senilai Rp130,04 miliar yang dijual di toko online atau marketplace. Salah satu obat yang dijual ialah Interlac untuk anak-anak.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menyebut total ada 77.061 buah obat-obatan disita. Dari daftar tersebut, ada Interlac yakni obat-obatan untuk pencernaan anak yang dijual bebas di dua toko online bernama Geraikita99 di Tokopedia, dan Dominoshop96 di Lazada.

"Memperdagangkan produk suplemen untuk pencernaan anak dengan merek Interlac palsu dan obat lainnnya tanpa izin edar dari BPOM secara online di e-commerce Tokopedia Geraikita99, dan Lazada Dominoshop96," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Mei 2023.

BACA JUGA:Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Resmi Naik Mulai 5 Juni 2023

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang mengimbau masyarakat berhati-hati saat membeli obat-obatan tersebut. Dia juga meminta masyarakat tidak membeli obat-obatan di dua toko Geraikita99 di Tokopedia, dan Dominoshop96 di Lazada.

"Harus sangat berhati- hati dalam membeli produk baik suplemen maupun obat-obatan sangat berhati-hati. Di sini kami tekankan ada dua online shop yang sudah positif menjual suplemen palsu. Jadi untuk masyarakat yang pernah membeli suplemen obat-obat di toko online ini mohon agar berhati hati," kata Victor.

Ada lima pelaku ditangkap dalam kasus peredaran obat palsu ini. Mereka berinisial IB, 31, I, 32, FS, 28, FZ, 19, dan S, 62. Perannya, ada yang mengedarkan dan menjual obat-obatan palsu tersebut.

BACA JUGA:Social Commerce Jadi Ajang Tipu-tipu, Masyarakat Diminta Lebih Waspada !!!

Berikut Daftar Obat-obatan Palsu yang dijual para pelaku:

1.       366 buah botol obat cair atau sirup dan alat bantu pernafasan penyakit asma
- Suplemen merek interlac palsu
- Ventolin inhaler diduga tanpa izin edar

2. 74.515 butir obat berbagai merek
- Tramadol HCL
- Trihexyphenidyl
- Alprazolam
- Merlopam lorazepam
- Esilgan
- Generik alprazolam
- OGB dexa alprazolam
- Mersi alprazolam
- Kimia farma alprazolam
- OGB dexa
- Hexymer trihexyphenidyl
- Bridam farma radal tramadol HCL
- Pyridam farma radal tramadol HCI
- Otta alprazolam
- Trihexyphenidyl
- Dextro
- Alprazolam
- Calmlet alprazolam
- Merlopam 2 lorazepam
- Atarax 1 alprazolam
- Hexymer
- Crestor film kapli rosuvastatin

BACA JUGA:Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kabupaten Bandung, KPK Diminta Turun Gunung

3. 2.180 buah obat salep
- Baycuten N (dexamethasone dan clotrimazole)
- Dermovate cream clobetasol

Masyarakat diminta untuk tidak membeli obat ataupun vitamin melalui toko online atau marketplace. Aparat penegak hukum meminta masyarakat untuk membeli obat dengan resep dokter atau di apotek yang resmi terdaftar untuk menghindari obat obatan ilegal tanpa ijin edar ***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: